Media dalam Bimbingan dan Konseling
Share This Article : |
Media merupakan sarana penyalur pesan atau informasi kepada sasaran atau penerima pesan. Istilah media berasal dari bahasa latin, yaitu medium yang memiliki arti perantara. Menurut Brigs (dalam sadiman, 2002) media adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan serta merangsang siswa untuk belajar. Sehingga dengan media dapat menyalurkan pesan sehingga penerima pesan dalam hal ini siswa dapat mengalami peristiwa belajar. Seperti dikatakan Sadiman (2002) bahwa proses pembelajaran di kelas pada dasarnya adalah proses komunikasi lebih lanjut.
Jadi dapat kita simpulkan bahwa media adalah sesuatu berupa peralatan yang dapat di pakai dan dimanfaatkan untuk merangsang perkembangan dari berbagai aspek baik itu fisik, motorik, social, emosi kognitif, kreatifitas dan bahasa sehingga mampu mendorong dan memudahkan terjadinya proses belajar mengajar pada guru dan peserta didik. Media dapat dirancang/dibentuk secara kompleks dengan batasan tertentu sehingga media itu sendiri dapat merangsang timbulnya semacam dialog internal antara penyampai informasi dan penerima informasi. Dengan perkataan lain pesan yang ingin disampaikan dapat diterima baik oleh penerima pesan melalui media yang digunakan. Proses layanan bimbingan dan konseling merupakan proses komunikasi, maka dari itu dalam melaksanakan layanan Bimbingan dan Konseling juga membutuhkan Media sehingga dapat membantu dan mempermudah para konselor dalam pelaksanaan Layanan BK.
Tugas guru bimbingan dan konseling (konselor) diantaranya menyusun dan melaksanakan program Bimbingan dan Konseling. Adapun Program BK tersebut terdiri dari program tahunan, program semesteran, program bulanan, program mingguan, dan program harian. Program BK yang utama adalah pemberian layanan kegiatan pendukung dan program penunjang. Dalam melaksanakan kegiatan Bimbingan Klasikal memerlukan alat dan media, misalnya dalam melaksanakan layanan informasi mengenai arti dan tujuan ibadah, alat yang di gunakan LCD, media yang digunakan selebaran.
Media dalam bimbingan dan konseling sebagai hal yang digunakan menjadi perantara atau pengantar ketika guru BK (konselor) melaksanakan berbagai kegiatan BK, khususnya bimbingan klasikal. Namun dalam perkembangannya MEDIA BK tidak sebatas untuk perantara atau pengantar ketika guru BK (konselor) melaksanakan berbagai kegiatan bimbingan dan konseling, tetapi memiliki makna yang lebih luas yaitu segala alat bantu yang dapat digunakan dalam pelaksanaan program BK.
Media BK dapat berperan sebagai 1. Perantara penyampaian Informasi, 2. Sebagai alat untuk mengumpulkan dan menyimpan data, 3. Media BK juga dapat berupa sebagai alat bantu dalam memberikan group information, dan 4. Sebagai Alat bantu dalam melaksanakan kegiatan Konseling Individu.
Media bimbingan dan konseling dalam penggunaannya harus relevan dengan tujuan layanan dan isi layanan. Hal ini mengandung makna bahwa penggunaan media dalam layanan bimbingan dan konseling harus melihat kepada tujuan penggunaannya dan memiliki nilai dalam mengoptimalkan layanan yang diberikan kepada siswa. Oleh karena itu dengan penggunaan media dalam layanan bimbingan dan konseling berfungsi untuk meningkatkan kualitas proses layanan bimbingan dan konseling.
Other Related Thread |