Tujuan Konseling Perorangan
Share This Article : |
Temen-temen skalian, ni saya mau coba share tujuan Konseling Perorangan, siapa tau bisa membantu.
Tujuan Umum
Tujuan umum layanan KP adalah terentasnya masalah yang dialami klien. Apabila masalah klien itu dicirikan sebagai (a) sesuatu yang tidak disukai adanya, (b) suatu yang ingin dihilangkan, dan/atau (c) sesuatu yang dapat menghambat atau menimbulkan kerugian, maka upaya pengentasan masalah klien melalui KP akan mengurangi intensitas ketidaksukaan atas keberadaan sesuatu yang dimaksud; atau, meniadakan keberadaan sesuatu yang dimaksud; dan/atau mengurangi intensitas hambatan dan/atau kerugian yang ditimbulkan oleh suatu yang dimaksudkan itu. Dengan layanan KP beban klien diringankan, kemampuan klien ditingkatkan, potensi klien dikembangkan.
Tujuan umum layanan KP adalah pengentasan masalah klien dengan demikian, fungsi pengentasan sangat dominan dalam layanan ini.
Tujuan Khusus
Dalam kerangka tujuan umum itu, tujuan khusus layanan KP dapat dirinci dan secara langsung dikaitkan dengan fungsi-fungsi konseling yang secara menyeluruh diembannya. Pertama, melalui layanan KP klien memahami seluk-beluk masalah yang dialami secara mendalam dan komprehensif, serta positif dan dinamis (fungsi pemahaman). Kedua, pemahaman itu mengarah kepada dikembangkannya persepsi dan sikap serta kegiatan demi terentaskannya secara spesifik masalah yang dialami klien itu (fungsi pengentasan). Pemahaman dan pengentasan masalah merupakan fokus yang sangat khas, kongkrit dan langsung ditangani dalam layanan KP.
Ketiga, pengembangan dan pemeliharaan potensi klien dan berbagai unsur positif yang ada pada dirinya merupakan latar belakang pemahaman dan pengentasan masalah klien dapat dicapai (fungsi pengembangan/ pemeliharaan). Bahkan, secara tidak langsung, layanan KP sering kali menjadikan pengembangan/pemeliharaan potensi dan unsur-unsur positif klien sebagai fokus dan sasaran layanan. Di samping itu, keempat, pengembangan/pemeliharan potensi dan unsur-unsur positif yang ada pada diri klien, diperkuat oleh terentaskannya masalah, akan merupakan kekuatan bagi tercegah menjalarnya masalah yang sekarang sedang dialami itu, serta (diharapkan) tercegah pula masalah-masalah baru yang mungkin timbul (fungsi pencegahan).
Lebih jauh, kelima, apabila masalah yang dialami klien menyangkut dilanggarnya hak-hak klien sehingga klien teraniaya dalam kadar tertentu, layanan KP dapat menangani sasaran yang bersifat advokasi (fungsi advokasi). Melalui layanan KP klien memiliki kemampuan untuk membela diri sendiri menghadapi keteraniayaan itu. Kelima sasaran yang merupakan wujud dari keseluruhan fungsi konseling itu, secara langsung mengarah kepada dipenuhinya kualitas untuk keperikehidupan sehari-hari yang efektif (effective daily living).
Gabungan capaian tujuan umum dan tujuan khusus yang dapat diraih melalui layanan KP memperlihatkan betapa layanan KP dapat disebut sebagai “jantung hatinya” seluruh pelayanan konseling. Dengan kemampuan layanan KP Konselor dapat menjangkau keseluruhan daerah pelayanan konseling.
Other Related Thread |